Menu
Beberapa waktu lalu saya sempat terlibat obrolan di sebuah group WhatsApp. Grup ini isinya adalah teman-teman lama saya di tempat kerja yang lama. Salah seorang teman menanyakan di mana biasanya kami mengunduh (download) lagu di Internet. Saya menjawab; di iTunes store. Teman saya ini bertanya seperti itu karena sejak beberapa hari sebuah aplikasi di tablet berbasis Androidnya tidak bisa digunakan mengunduh lagi. Beberapa saat kemudian teman saya itu bilang kalau tempat yang saya sarankan itu berbayar, sementara biasanya dia mengunduh dengan gratis via aplikasi di tabletnya. Lalu saya tanyakan apa aplikasi yang ia gunakan. Dia lalu menuliskan 4shared. Blar! Mungkin bagi sebagain orang, bahkan mungkin sebagian besar, hal ini sudah dianggap wajar: men-download lagu MP3 dari 4shared dan beberapa situs lain. Seperti teman saya tersebut, saya tidak menyalahkannya, dia tidak tahu bahwa situs file-sharing semacam 4shared ini seharusnya tidak boleh membiarkan file MP3 dan file-file lain yang copyrighted atau berhak cipta disebarkan begitu saja. Teman saya dan mungkin banyak yang beranggapan bahwa file MP3 yang bisa diunduh dari Internet gratis itu statusnya legal alias resmi bisa dimiliki dan disebarkan. Mereka pikir aplikasi yang sudah dia unduh, meskipun dibeli - kebanyakan sih gratis, dan menyediakan MP3 yang bisa diunduh itu adalah memang legal. Kembali ke beberapa tahun silam, saat itu Napster, sebuah situs penyedia layanan file sharing terutama lagu-lagu dalam format MP3 pernah digugat pemilik hak cipta dan akhirnya Napster dinyatakan bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat. Napster diminta membayar ganti rugi dan mengubah bentuk situsnya. Akhirnya Napster buka lagi dengan format semacam toko musik online. Pengunjung atau member tidak bisa lagi mengunduh lagu secara gratis, tetapi harus beli karena di sana ada hak pencipta dan penyanyi sekian persen yang dibayarkan sebagai royalty. Kini ada banyak situs penyedia file-sharing semacam Napster dulu bertebaran di Internet. Jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan. Apakah semua itu legal? Jawabannya, menurut saya, TIDAK. Akan tetapi, kenapa dibiarkan dan tidak ditutup? Mungkin karena jumlahnya yang banyak dan tersebar di banyak negara, tidak hanya di AS, sehingga kontrolnya sudah semakin sulit. Akhirnya, tinggal diri kita sendiri yang harus sadar dan bijak untuk tidak ikut-ikutan menikmati dan menyebarkan materi bajakan. Oleh karena itu, mulai saat ini kita mulai ubah perilaku kita yang selama ini "membajak" karya orang lain. Ada beberapa situs dan aplikasi resmi untuk mengunduh lagu secara legal alias beli, misalnya seperti iTunes store milik Apple dan Google Play Music. Jika Anda masih lebih suka beli CD musik, ya sebaiknya belilah di toko resmi penjual CD, bukan di lapak-lapak CD yang bertebaran di mall dan pinggir jalan yang menjajakan musik bajakan. Tentang hal ini, masih banyak juga yang beranggapan CD musik atau film yang dijual di lapak-lapak itu adalah resmi karena telah mereka bayar, gak gratis. Para penjual itu menggandakan dan menyebarkan lagu yang mungkin juga mereka unduh dari situs file-sharing yang bertebaran di Internet. Jadi, sami mawon 'kan? Hargailah karya orang lain, tidak hanya musik, tetapi juga film dan buku. Ingatlah mereka telah bekerja susah payah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk menghasilkan karya yang bisa kita nikmati. Hargailah dengan menyisihkan sedikit uang untuk jerih payah mereka. Coba kita renungkan: bagaimana seandainya kita berada dalam posisi mereka, pencipta lagu dan penyanyi? Dengan bertindak bijaksana kita secara tidak langsung turut menjaga dan mengembangkan industri musik, terutama musik negeri sendiri.
0 Comments
Berbekal suara khas yang empuk Tulus menyeruak dunia musik Indonesia dalam dua tiga tahun terakhir. Single-nya Sewindu yang dirilis akhir 2011 dari album bertajuk-diri Tulus mengiang di pendengaran pecinta musik negeri sendiri dan bergaung di mana-mana, termasuk di radio dan kafe-kafe serta resto. Single kedua Teman Hidup lalu mengikuti jejak kesuksesan Sewindu. Awal tahun ini suara jazzy Tulus diganjar menduduki peringkat satu Top Chart iTunes Store, toko musik online milik Apple yang sangat berpengaruh di dunia musik antarbangsa maunpun Indonesia. Meskipun hanya di iTunes Store Indonesia, prestasi ini tentu saja sangat membanggakan. Hal ini berarti album terbarunya berjudul Gajah dalam minggu ini paling banyak dibeli, mengalahkan album EDM Anthems 2014 (Various Artist) dan Unorthodox Jukebox milik Bruno Mars yang menempati posisi kedua. Sebetulnya single Sepatu yang juga termuat di album Gajah ini sebelumnya sudah dirilis di iTunes dan menangguk sukses, baik dalam unduhan online maupun tingkat popularitasnya. Di album terbaru penyanyi bernama asli Muhammad Tulus Rusydi yang memuat sembilan lagu juga ada single andalan Jangan Cintai Aku Apa Adanya yang sekarang jadi hot track di Catfish Radio. Lagu ini bisa kamu nikmati di radio kesayangan kita ini via aplikasi TuneIn atau MPme Radio di smartphone (iPhone atau Android). Sukses selalu buat Tulus, semoga selalu membawa warna baru bagi dunia musik kita. |
AuthorMister DeeJay Archives
June 2015
Categories |